
Makassar – Bukannya membantu Pemerintah, malah sibuk balapan liar. Beberapa pelaku yang didominasi sekelompok pemuda sering melakukan balapan liar di waktu tertentu. Sejumlah kendaraan yang terjaring melakukan balapan liar di beberapa ruas jalan di kota Makassar akhirnya berhasil di amankan oleh Jajaran Polsek Polrestabes Makassar. (Selasa, 28/4/2020), dini hari.
“Kegiatan di bulan Suci Ramadhan ini bertepatan dengan penerapan PSBB di Kota Makassar di manfaatkan secara negatif oleh sekelompok pemuda untuk melakukan aksi ugal-ugalan di beberapa jalan kota makassar. Kita akan tindak tegas kepada pelanggar yakni akan ditilang dan kendaraannya di karantinakan selama kurun waktu 3 bulan agar mendapat efek jera,” ucap Ipda Amiruddin, SE (Kanit Lantas Polsek Mamajang).
Di tempat terpisah Kapolsek Mamajang bahwa atensi Kapolrestabes Makassar Kombespol Yudhiawan, Sik menegaskan melalui para Kapolsek jajaran yakni apabila menemukan pelaku balap liar maka tindakan yang harus di lakukan diantaranya pelaku di cukur habis rambutnya (di gundulin), pelaku balap liar diberi efek jera, orangtua pelaku balap liar didampingi oleh Pak RT dan RW membuat laporan di Polsek bahwa pelaku adalah ODP (orang dalam pemantauan).
Diketahui penerapam undang-undang bagi pelaku balap liar sudah jelas, mengganggu situasi Kamtibmas, membahayakan orang lain dan sudah meresahkan masyarakat, apalagi di saat Bulan Ramadhan dan penerapan PSBB di kota Makassar ditambah melakukan perjudian dengan sewa balapan motor.