Polisi yang Dituduh Tipu Uang Rp 400 Juta Kini Pindah ke Polda Jatim

BA¦AKP M Aldy Sulaeman, yang Sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri yang juga pernah dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 400 juta milik janda asal Semarang, kini pindah di Polda Jawa Timur.

Kepindahannya itu bukan berarti melakukan hal yang negatif. Melainkan suatu prestasi. Pasalnya, AKP M Aldy banyak menuai keberhasilan selama menjabat Kasat Reskrim Polres Kediri

Keberhasilan itu sangat membanggakan bagi Polres Kediri. Selain berhasil mengungkap Pelaku kasus penipuan dan penggelapan yang mencatut namanya, ia juga berhasil mengungkap kasus kasus besar lainnya.

Saat mengungkap sebuah kasus Aldy tak segan untuk turun langsung bersama anggota. Bahkan melakukan pengejaran hingga ke Sumatera dan jayapura juga pernah dilakoni. Tak hanya itu saja dibawah kepemimpinan Aldy Polres Kediri berhasil membongkar jaringan perampok dikawasan kampung inggris, pembunuhan dan copet.

Kini, AKP M Aldy Sulaeman menjabat di Polda Jatim dan penggantinya AKP Hanif Fatih Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Madiun.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono saat menyampaikan sambutannya saat serah terima jabatan menuturkan, bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri sesuatu hal yang terbiasa.

Sebagai bentuk penghargaan organisasi serta promosi jabatan kepada personil yang telah menjalankan tugas dengan baik sekaligus sebagai kebijakan pimpinan yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri ditempat tugas baru dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutur Kapolres Kediri AKBP Sumaryono, Rabu (18/10/2017G (gar)