Polres Kediri Amankan 272.954 Butir Pil Dobel L Dan 351,18 Gram SS 

BA¦ Peredaran narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Kediri masih marak. Hal itu terbukti dicatatan penanganan ungkap kasus oleh pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polres Kediri.

Selama satu tahun 2018, Sat Resnarkoba Polres Kediri menangani jumlah kasus, 237 kasus yang terdiri dari narkotika 61 dan obat keras 176 kasus.

Dari 237 kasus yang diungkap sejak awal Januari hingga Desember 2018 itu Sat Resnarkoba mengamankan sejumlah tersangka sebanyak 273 tersangka yang diantaranya 263 laki-laki dan 10 orang perempuan.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengatakan penanganan kasus tersebut dimulai awal Januari hingga Desember 2018.

“Yang paling banyak kami amankan rata-rata kasus peredaran narkoba jenis pil dobel l selama tahun 2018,” tutur AKP Eko Sanosin, Sabtu (5/1/2019).

AKP Eko Sanosin menjelaskan selama satu tahun di tahun 2018 mengamankan narkoba jenis pil dobel sebanyak 272.954 butir dan narkotika jenis sabu-sabu 351,18 gram.

Selain itu, Sat Resnarkoba juga mengamankan daun ganjaran seberat 19,49 gram dan narkoba pil berlogo Y sebanyak 6,669 butir.

“Dari barang bukti yang kami amankan itu penanganan kasus selama tahun 2018,” jelas AKP Eko Sanosin.

Narkoba jenis pil dobel l masih marak di wilayah Kabupaten Kediri. Para pengedar dan yang mengkonsumsi narkoba rata-rata yang diamankan Sat Resnarkoba adalah kuli bangunan dan buruh tani.

“Ada anak yang di bawah umur dan itu masih pelajar yang kami amankan,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Diungkapkan AKP Eko Sanosin, pemberantasan narkoba dan sejenisnya akan terus dilakukan. Sebab, barang haram itu merusak generasi bangsa dan dampaknya dapat menimbulkan terjadinya kriminalitas kejahatan.

“Tentunya, semua keberhasilan dalam pengungkapan kasus itu tidak lepas dari semua elemen masyarakat. Kami akan bekerja keras memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kediri,”  ungkap AKP Eko Sanosin.(gar)