
BA¦Tim Buser Satreskrim Polres Kediri melakukan pengembangan terkait kasus bahan peledak jenis potasium. Dari penangkapan sebelumnya, tim Buser mengamankan dua pelaku yakni Muhamad Kasani asal Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri dan Sulaiman warga Desa Kranding Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Dari tangan kedua pelaku itu petugas menyita barang bukti 354,5 kilogram potasium siap dijadikan mercon. Kali ini Tim Buser berhasil mengamankan Imam Syukur (35) produsen pembuat bahan peledak asal Dusun Gondanglegi Desa Gondangmanis Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengungkapkan, pelaku itu diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Kediri di pinggir jalan raya Desa Mekikis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. “Tim Buser telah berhasil mengamankan satu pelaku produsen pembuat bahan peledak. Pelaku itu hasil pengembangan keterangan dua pelaku yang sebelumnya sudah diamankan,” tutur AKBP Sumaryono, Rabu (7/6).
Pada saat pelaku diamankan. Petugas juga menyita barang bukti milik pelaku itu. Barang bukti itu berupa bahan peledak potasium seberat 64 kilogram dibungkus perkilo di dalam glangsing. “Dari keterangan pelaku satu kilogramnya dijual seharga Rp 90 ribu,” terang Kapolres Kediri.
Pelaku itu dalam membuat bahan peledak menggunakan campuran belerang, brone dan potasium. Barang itu ia dapat dari apotik kimia di wilayah Surabaya. Kemudian diracik dan dijadikan serbuk untuk mercon.
“Saat ini tim Buser juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Akibat dari perbuatan pelaku dijerat pasal ayat 1 undang undang darurat RI nomer 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelas Kapolres Kediri. (gar)