
BA¦Polres Kediri Kota telah menggelar Operasi Zebra Semeru 2018. Ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolresta Selasa pagi (30/10)
Dalam Operasi Zebra Semeru 2018 ini ada 7 sasaran prioritas dalam penindakan tilang yaitu pertama berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, kedua pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI ketiga pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, keempat pengendara dibawah pengaruh alkohol, narkotika dan obat terlarang, kelima pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, keenam pengendara yang menggunakan Handphone, dan yang terakhir ketujuh pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Semeru 2018 ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan terhitung mulai 30 Oktober hingga 12 Nopember 2018
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, dengan adanya operasi Zebra semeru 2018 diharapkan masyarakat yang berkendara lebih tertib, dan mentaati peraturan lalu lintas. Sehingga kecelakaan lalu lintas dapat semakin ditekan.
Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2018 dihadiri sejumlah pejabat dari pemerintahan Kota Kediri, Instansi terkait dan TNI.