Polsek Biringkanaya Menyerahkan Bantuan Sembako Kepada Pihak Serikat Buruh Yang Telah Di PHK

Makassar – Bertempat dimako Polsek Biringkanaya telah diserahkan secara simbolis bantuan sembako kepada pihak serikat buruh yang telah di PHK. Kamis (14/05/2020).

Sebagai bentuk kepedulian Polsek Biringkanaya terhadap kaum buruh yang telah di PHK sehingga mereka perlu bantuan sembako untuk kebutuhan sehari-hari mereka selama pandemi Covid 19.

Aiptu Askar Kasium Polsek Biringkanaya menuturkan bahwa kami mewakili bapak kapolsek Biringkanaya telah menyerahkan bantuan sembako berupa Mie Instans 10 dos, Beras 10 kg sebanyak 5 karung dan Minyak Goreng 1 dos isi 6 x 2 L kepada perwakilan Serikat buruh yang di Terima oleh A. Yusmuliady.

Bantuan sembako tersebut dibagikan kepada para anggota serikat buruh yang telah di PHK agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka selama pandemi Covid 19.

“Kami berharap kepada pihak serikat buruh agar bantuan sembako tersebut betul-betul di salurkan kepada anggotanya yang di PHK agar mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya selama pandemi Covid 19 dan Semoga pandemi Covid 19 bisa cepat selesai agar aktivitas masyarakat dikota Makassar kembali normal,” pungkas Aiptu Askar Kasium Polsek Biringkanaya.