Polsek Pare Bekuk Pengguna dan Kurir Narkoba

BA¦Tim Buser Reserse Polsek Pare, Selasa kemarin (9/5) membekuk seorang kurir dan pengguna narkoba. Kedua pelaku itu ialah Lubis Wirai Irmawan alias Komo (22) warga Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dan Eko Junianto alias Kodok warga Kelurahan/Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Dari tangan kedua pelaku petugas menyita barang bukti narkoba  10.079 butir pil dobel l.

Kapolsek Pare AKP Mustakim mengungkapkan, awalnya penangkapan kedua pelaku itu tindak lanjut informasi dari masyarakat. “Awalnya kami mengamankan Eko Junianto pengguna narkoba. Eko diamankan di rumahnya,” ungkap AKP Mustakim.

Tim Buser saat berada di rumah Eko menemukan 79 butir pil dobel l yang disimpan Eko di lemari. Dari pengakuan Eko dia mengkonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat berjualan menunggu warung mulai sore hingga pagi.

“Eko membeli barang dari temannya yang saat ini masih kita buru. Dari pengakuan Eko membeli pil dobel l 90 butir pil dobel l seharga Rp 100 ribu,” terang Kapolsek Pare.

Masih kata Kapolsek Pare, di waktu bersamaan Tim Buser juga mengamankan Lubis seorang kurir narkoba. Dari tangan Lubis, pihaknya menyita 10 ribu pil dobel l.

“Lubis kita amankan di rumahnya. Barang bukti itu disimpan di laci lemari dalam kamar rumahnya, ” paparnya.

Lubis yang bekerja di salah satu dealer resmi sepeda motor di Pare, mengaku  hanya menerima titipan narkoba dari temannya. Ia mendapatkan upah Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu rupiah.

“Lubis ini hanya disuruh mengirim pil dobel l dari temannya. Dan saat ini juga masih kita buru,” ujar Kapolsek Pare.

Selain menyita puluhan ribu pil dobel l Tim Buser juga mengamankan 2 ponsel milik kedua pelaku itu. Saat ini kedua pelaku dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut. (gar)