Polsek Pare Sidak Jasa Penukaran Uang Baru

BA|Petugas Polsek Pare, Kamis (15/6) melakukan inspeksi mendadak (Sidak), kepada para jasa penukaran uang baru di pinggir jalan Kelurahan Pare Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pare AKP Mustakim melalui Kasi Humas Polsek Pare Aiptu Lilis Budiarti menuturkan pengecekan uang baru itu untuk mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu.

“Uang baru milik jasa penukar uang baru kami cek satu persatu. Jangan sampai mengedarkan uang palsu,” tutur Kasi Humas.

Dikatakan Aiptu Lilis, di bulan ramadhan menjelang hari Raya ini para jasa penukar uang baru musiman ini sering mangkal di pinggir jalan.

Selain mengecek uang baru, pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada para jasa penukar uang baru terhadap pelaku kejahatan.

“Kami juga berpesan kepada para jasa penukar uang baru untuk berhati-hati terhadap para pelaku kejahatan. Jangan sampai menjadi korban pencurian,” terang Aiptu Lilis.

Masih kata Lilis, pemerintah pusat saat ini telah mengeluarkan uang baru. Diharapkan juga para jasa penukar uang baru bila menukarkan uang tidak salah.

“Kepada para jasa penukar uang baru kami berharap dapat membantu pihak kepolisian memberantas peredaran uang palsu. Bila ada pelaku segera melapor ke pihak yang berwajib,” jelasnya.

Sementara itu, Fitri (24) jasa penukar uang baru musiman dalam mengantisipasi para pelaku kejahatan mempunyai trik tersendiri.

Ia selalu berhati-hati dalam menukar uang baru kepada warga. Ia pun tidak mau di tipu oleh warga. “Saya punya trik sendiri dan harus berhati-hati,” papar Fitri.

Fitri yang sudah 6 tahun menjalani jasa penukaran uang baru itu mengambil keuntungan 8 persen hingga dari 10 persen. “Kalau uang keluaran baru saya ambil untung 10 persen. Kalau yang lama 8 persen,” ungkapnya. (gar)