
BA¦Polsek Pare berhasil menyita ratusan botol berisi minuman keras berbagai macam merek. Ratusan miras itu didapat dari para penjual miras di wilayah hukum Polsek Pare.
“Miras ini kita dapatkan saat razia mulai dari awal September hingga sekarang,” tutur Kapolsek Pare AKP Mustakim, Selasa (10/10/2017).
Lebih lanjut dibeberkan AKP Mustakim, miras yang diamankan itu meliputi 13 botol kuntul, 70 arak jowo, 5 vodka, 10 wisky, 5 mension dan 23 botol anggur 500. “Total ada 126 botol miras berbagai merek,” beber AKP Mustakim.
Diungkapkan Kapolsek Pare, razia miras itu bermula dari informasi masyarakat. Kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek para penjual miras.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif,” jelasnya.
Kapolsek Pare menambahkan, miras adalah satu pemicu tindak kejahatan dan juga menjadi penyebab kecelakaan. Selain itu juga banyak korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman keras. (gar)