
BA¦Petugas Reskrim Polsek Plosoklaten, Senin (15/1/2018) menggerebek lokasi penambangan galian C ilegal di area persawahan Dusun Bangunrejo Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Dari hasil penggerebekan itu petugas mengamankan barang bukti alat diesel dan penyedot serta nota penjualan pasir.
Kapolsek Plosoklaten AKP Suharsono melalui Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto Fajar menuturkan penggerebekan galian tak berijin menggunakan alat mekanik itu bermula dari pengaduan masyarakat yang resah.
Pada saat tim Reskrim Polsek Plosoklaten datang ke lokasi sejumlah penambang lari tunggang langgang menghindari petugas. “Barang bukti yang kita amankan berupa 6 mesin diesel merek dongfeng, 1 pompa air, 1 bandel nota penjualan pasir dan 9 batang paralon,” tutur Kasi Humas.
Barang Bukti yang didapat di lokasi tambang diamankan di Mapolsek Plosoklaten. Saat ini pihak Polsek Plosoklaten tengah melakukan penyelidikan untuk mengamankan para pelaku.
“Dalam penggerebekan itu kami telah berkoordinasi dengan perangkat desa. Dan saat ini kami lakukan pemeriksaan beberapa saksi.” jelas Kasi Humas.(gar).