Polsek Plosoklaten Tangkap Pemain Judi Domino

BA| TM (47) dan SG (50) warga Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri harus berurusan dengan Pihak Kepolisian. Kamis (30/03/2017) lantaran bermain Judi Kartu Domino di Dusun Kalasan Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Kapolsek Plosoklaten Polres Kediri AKP Suharsono melalui Kasi Humas Polsek Plosoklaten Aiptu Totok Widarto mengatakan dari tangan kedua pelaku itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 lembar tikar, 1 buah kalender, 1 set kartu domino dan uang tunai Rp 700 ribu.

“Barang bukti yang ada di TKP kami sita,” tutur Aiptu Totok.

Dikatakan Kasi Humas, penangkapan kedua pelaku itu bermula dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.

“Ternyata benar dan kedua pelaku berhasil kami tangkap saat berjudi,” ungkap Kasi Humas.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan saat ini masih menjalani pemeriksaan guna proses lebih lanjut. (End)