
BA¦Anggota Polsek Wates, Senin malam (12/6) menggerebek rumah Ayok (40) warga Desa Jajal Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Ayok menjual minuman keras jenis arak jowo. Dari tangan pelaku itu anggota menyita 30 liter arak jowo.
Kapolsek Wates AKP Ahmad Ridwan melalui Kasi Humas Polsek Wates Aiptu Kalis mengatakan penggrebekan itu bermula dari informasi masyarakat.
“Kami menindak lanjuti informasi dari masyarakat jika Ayok itu menjual minuman keras. Saat kami lakukan penggeledahan Ayok menyimpan dua jiregen arak jowo,” tutur Kasi Humas.
Miras dus jiregen arak jowo itu berisi 30 liter. Miras Arak jowo itu kemudian disita dan diamankan di Mapolsek Wates. Sementara itu pelaku dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti 30 liter arak jowo kami amankan. Kami menghimbau kepada masyarakat jangan takut untuk melapor atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” jelas Aiptu Kalis. (gar)