
BA¦Dodi Setiawan (22) warga Dusun Kroncong Desa Purworejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri harus meringkuk dibalik jeruji tahanan Mapolsek Kandat.
Pasalnya, pria ini diamankan petugas Reskrim Polsek Kandat, Jumat (13/7/2018), lantaran telah tega mencuri uang temannya sendiri yakni, Sarwo edi Wibowo (34).
Kapolsek Kandat AKP Ketut Suparta melalui Kasi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto mengungkapkan awal mula penangkapan pelaku pencurian uang tersebut.
Pelaku pada hari Rabu (11/7/2018) lalu bersama teman-temannya nonton bareng sepak bola di rumah korban.
Pada saat semua tertidur, pelaku yang masih belum tidur, pelaku mengambil uang milik korban yang di dalam tas sebesar Rp 1 juta.
Setelah berhasil mengambil uang milik korban kemudian pelaku pulang. Korban yang merasa uangnya hilang lalu melapor ke Polsek Kandat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi dari keterangannya mengarah kepada pelaku,” ungkap Kasi Humas.
Petugas kemudian melakukan penangkapan. Pelaku yang pada saat itu berada di rumah langsung diamankan oleh petugas Polsek Kandat.
“Dari pengakuannya, uangnya Untuk beli makan dan rokok. Kami juga mengamankan sisa uang dari pelaku senilai Rp 800 ribu, ” jelas Bripka Sugianto.
Dikatakan Bripka Sugianto, pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kandat guna penyidikan lebih lanjut. Akibat dari perbuatannya, pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(gar)