PSBB Makassar Tahap 2, Kapolrestabes Makassar Mengecek Kesiapan Personil di Pos Zona

Makassar – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar diperpanjang hingga tahap kedua yang dimulai 8 Mei 2020.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan mengatakan penerapan PSBB tahap kedua pihaknya akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mentaati ketentuan PSBB.

“Maka untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mentaati peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar, seperti cuci tangan, menghindari kerumunan dan tata cara berkendara,” ujar Kombes Pol Yudhi saat mengecek personil di Pos Zona satgas tindak, Kamis (7/5/2020).

Dia menambahkan, dengan menaati ketentuan penerapan PSBB maka mata rantai penyebaran virus corona covid-19 dapat terputus dan seperti sedia kala dapat kembali beaktifitas.

Terlihat Kapolrestabes Makassar mengecek kesiapan personil gabungan di Pospam zona satgas tindak serta kelengkapan peralatan yang digunakan pada penerapan PSBB tahap kedua.