Puluhan Botol Miras di Purwoasri Disita Polisi

BA¦Anggota Polsek Purwoasri berhasil menyita berbagai macam merek minuman keras, Rabu (10/1/2018). Miras itu didapat dari Sunaryo (55) penjual miras warga Dusun Kedungdowo Desa Pandansari Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Kapolsek Purwoasri AKP Ismu Kamdaris melalui Kasi Humas Polsek Purwoasri Aiptu Budi Santoso menuturkan penggerebekan di rumah Sunaryo bermula dari tindak lanjut informasi masyarakat. Anggota Polsek Purwoasri melakukan penggeledahan di rumah pelaku menemukan 22 botol miras berbagai merek. Pelaku menyembunyikan mirasnya itu di dapur belakang rumahnya.

“Barang bukti miras yang kami amankan 20 botol berisi miras merek kuntul dan 2 botol vodka ,” tutur Kasi Humas.

Atas perbuatannya Sunaryo dijerat dengan tindak pidana ringan. Sesuai dengan peraturan daerah kabupaten kediri tentang mengedarkan miras tanpa ijin. Lebih lanjut dibeberkan Kasi Humas, banyak kasus tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas yang bermula dari minuman keras. Selain itu juga banyak korban meninggal dunia yang disebabkan oleh minuman keras.

“kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui hal yang mencurigakan didaerahnya agar segera melapor ke pihak kepolisian, sehingga kejadian kejadian yang tidak kita inginkan bersama dapat dicegah sedini mungkin”. beber Kasi Humas. (gar)