Razia di Bulan Ramadhan, Polsek Pare Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel

BA¦Petugas Polsek Pare melakukan razia di Bulan Ramadhan, Sabtu malam (27/5). Dalam razia dengan sasaran di hotel itu mengamankan satu pasangan bukan suami istri di hotel Banowati Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Satu pasangan mesum yang berhasil diamankan itu ialah M (25) warga Dusun Ringinagung Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri dan Iw (24) warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pare AKP Mustakim menuturkan, razia itu dalam rangka operasi penyakit masyarakat. “Pasangan ini kita amankan berduaan di Hotel. Saat kami interogasi tidak dapat menunjukkan buku nikah,” tutur Kapolsek Pare.

Petugas juga memeriksa seluruh kamar di hotel itu. Namun petugas hanya menemukan satu pasangan yang bukan suami istri.

“Keduanya kami mintai keterangan di Polsek Pare. Dan kami lakukan pendataan serta pembinaan,” ungkap AKP Mustakim.

Dijelaskan AKP Mustakim, di Bulan Ramadhan ini pihaknya terus melakukan razia. Dihimbau kepada wargs bila ada sesuatu yang mencurigakan untuk melapor ke pihak yang berwajib. (gar)