Razia Gabungan Dishub Provinsi Di Kediri Banyak Pengendara Terjaring Razia 

BA¦Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar razia kendaraan di jalan umum Desa Wonokerto Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Selasa (17/10/2017).

Dalam razia itu Dishub Provinsi Jatim menggandeng Satlantas Polres Kediri, Dishub Kabupaten Kediri dan Denpom Kediri.

Razia yang berlangsung hampir 2 jam lebih itu banyak pengendara yang terjaring razia.

“Razia kendaraan ini semua sasaran. Baik itu mobil angkutan umum maupun kendaraan roda dua dan empat,” tutur Kepala Seksi Operasional Dishub Jatim Eko Irianto.

Para pengendara yang melanggar lalu lintas oleh petugas langsung diproses dan diberikan surat tilang. Rata-rata para pengedara yang melanggar itu tidak membawa SIM dan STNK.

“Yang melanggar langsung ditindak tegas dan diberikan surat tilang oleh anggota dari Satlantas Polres Kediri,” terang Eko.

Diungkapkan Eko, Dishub Provinsi Jatim melakukan razia gabungan guna menekan tingginya angka kecelakaan dan ketidaktertiban para pengendara.

“Tujuan kita semua sama. Yaitu sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan. Untuk itu kita lakukan razia gabungan ini,” jelasnya. (gar)