
BA¦Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran pil narkoba sebanyak 28.300 butir. Pil tersebut didapatkan dari pemuda asal Kota Kediri.
Pelaku yang diamankan di tepi jalan umum Desa Jong Biru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Rabu malam (11/10/2017) ialah Totok Hariyanto (36) warga Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
“Pelaku ini diduga akan melakukan transaksi pil dobel l di wilayah Kabupaten Kediri. Dan saat itu juga pelaku berhasil kami amankan,” tutur Kapolres Kediri AKBP Sumaryono melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin.
Selain mengamankan barang bukti 28.300 butir pil dobel l, petugas juga mengamankan ponsel milik pelaku. Pelaku yang tak berkutik saat diamankan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna penyidikan pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP Eko Sanosin. (gar)