Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Liar 

BA|Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Rabu (10/5) mencopoti sejumlah banner dan spanduk liar di wilayah Kecamatan Pare dan Kandangan Kabupaten Kediri.

Kasi Kerjasama Trantib Kabupaten Kediri Tony Subiyanto mengungkapkan penertiban banner dan spanduk liar di pinggir jalan dicopoti.

“Banner yang masa ijinnya sudah habis atau kadaluwarsa kami lepas,” tutur Tony.

Selain itu, banner dan spanduk yang dipasang tidak sesuai dengan aturan juga ditertibkan. Kebanyakan banner dipasang ditempelkan di pohon menggunakan paku.

“Banner yang di pasang di pohon menggunakan paku itu tidak boleh dan melanggar aturan,” jelasnya.

Penertiban banner dan spanduk itu bertujuan untuk keindahan jalan Sebabnya, banner yang terpasang liar menghalangi pandangan pengguna jalan dan penempatan tidak sesuai dengan tempatnya.

“Penertiban banner ini untuk keindahan jalan dan para keselamatan pengguna jalan,” terang Tony.

Lebih lanjut dijelaskan Tony, kegiatan penertiban banner dan spanduk kadaluwarsa ini seringkali dilakukan di wilayah Kabupaten Kediri. Menurutnya banyak pemasangan banner yang tidak sesuai aturan dan kadaluwarsa.

“Kemarin kami juga melakukan penertiban banner di wilayah Kecamatan Plemahan dan Banyakan,” ungkapnya. (gar)