Seminggu, Polsek Gurah Amankan Pelaku Judi Togel dan Miras 

BA¦Polsek Gurah berhasil mengamankan seorang pelaku pengecer judi togel dan peredaran minuman keras. Ungkap kasus ini didapat dalam kurun waktu satu minggu.

Kapolsek Gurah AKP Suyono menuturkan, penangkapan pelaku pengecer judi togel itu bernama Suwadi alias Kamid (55). Suwadi menjadi pengecer togel hampir setengah tahun, omsetnya perhari mencapai Rp 400 ribu dan menerima upah sebanyak 20 persen.

“Pelaku pengecer togel ini diamankan dirumahnya. Dengan barang bukti uang Rp 85 ribu, 1 lembar kertas rekapan togel dan 1 bolpoin. Pelaku melakukan itu sudah lima bulan,” tutur Kapolsek Gurah AKP Suyono, Rabu (4/10/2017).

Lebih lanjut dibeberkan AKP Suyono, penangkapan 60 botol bintang kuntul berisi Miras itu dilakukan saat anggotanya Patroli. Anggota Polsek Gurah mencurigai seorang pemuda membawa kardus dimasukkan ke karung.

“Saat dikejar dan diinterogasi kemudian dilakukan penggeledahan ternyata isinya itu minuman keras,” beber AKP Suyono.

Pelaku pembawa miras itu ialah Kurniawan Setyo Budi alias Wawan. Pemuda berusia 24 tahun ini warga Kelurahan Pandean Kecamatan Kota Kediri. Pemuda itu diamankan di pinggir jalan Desa Bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.(gar)