SIM Online Permudah Masyarakat

BA¦Kabar gembira bagi masyarakat luar kota yang ingin menggurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru atau perpanjangan SIM.

Mereka tidak perlu pulang ke rumah sesuai KTP untuk membuat atau memperpanjang SIM mereka.

Pasalnya saat ini Satlantas Polres Kediri mempunyai terobosan terbaru. Satlantas telah menerapkan sistem online dalam pembuatan SIM.

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Fatikh Dedy Setiawan mengungkapkan SIM online ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Satlantas kepada masyarakat.

Khususnya bagi mereka yang berada di luar kota tidak perlu datang ke rumah tinggalnya untuk mengurus SIM. Masyarakat bisa langsung mendatangi kantor SIM di kota mereka untuk membuat atau memperpanjang SIM.

Sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh pulang hanya untuk proses pembuatan dan perpanjangan SIM. Selain untuk mempermudah hal tersebut juga untuk menekan penggunaan jasa calo.

“Saat ini pembuatan atau perpanjangan SIM sudah online. Masyarakat bisa membuat dimana saja mereka berada,” ungkap AKP Fatikh, Kamis (22/3/2018).

AKP Fatikh mencontohkan warga Surabaya yang tinggal di Kabupaten Kediri, mereka tidak perlu pulang ke Surabaya untuk menggurus SIM. Hal ini lantaran Satlantas Polres Kediri telah menerapkan sistem online dalam pengurusan SIM, baik baru maupun perpanjang. Begitu juga sebaliknya.

Sementara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Satlantas Polres Kediri menerapkan sistem First In First Out (FIFO). Dimana sistem ini dibuat bagi pemohon yang daftar terlebih dahulu akan dilayani terlebih dahulu. Sehingga tidak ada pengistimewaan dalam proses pembuatan SIM.

Sedangkan untuk menekan penggunaan calo dalam proses pembuatan SIM, Satlantas Polres Kediri menerapkan sistem satu pintu. Dimana pemohon akan mendapatkan kartu permohonan dan petugas jaga akan melakukan pengecekan identitas pemohon. Dengan sistem tersebut akan diketahui apakah pemohon datang sendiri atau melalui calo.

“Dengan sistem ini diharapkan tidak ada lagi praktek calo. Kita juga memohon kepada para pembuat SIM untuk mengurus sendiri SIM mereka,” tegas AKP Fatikh.(gar)