Simpan Pil Dobel l Peternak Ikan Lele Ditangkap Polisi 

BA¦Yan Puso Purwoko (29) warga Desa Sambirejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Senin (15/1/2018) diamankan anggota Reskrim Polsek Gurah di rumah kos Dusun Magersari Desa Gurah Kabupaten Kediri.

Pria yang bekerja sebagai peternak ikan lele itu dibekuk lantaran telah menyimpan narkoba jenis pil dobel l. Saat diringkus petugas menemukan 53 pil dobel l.

Kapolsek Gurah AKP Suyono melalui Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto menuturkan penangkapan pelaku itu. Awalnya pihaknya menindak lanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gurah.

Kemudian pihaknya mencurigai Yon Puso Purwoko. “Barang bukti pil dobel l kita temukan didalam kardus pakaian kamar kos,” tutur Kasi Humas.

Lebih lanjut dijelaskan Kasi Humas, pelaku nekat menyimpan pil dobel l untuk dikonsumsi untuk menambah stamina. Selain itu juga pelaku mengedarkan narkoba kepada temannya.” Pelaku juga sering memberikan pil dobel l itu kepada temannya,” jelas Kasi Humas.