Tabrakan di Jalur Rawan Kecelakaan, Sebuah Mobil Tabrak Papan Rambu-Rambu 

BA¦Kecelakaan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan terjadi di jalan raya jurusan Pare Kediri tepatnya di Desa Sambirejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Senin pagi (24/7/2017).

Tabrakan itu melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua. Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas itu ditangani oleh unit Laka Lantas Satlantas Polres Kediri.

Peristiwa tabrakan itu dialami oleh Anjar Purwanto warga Desa Banyuanyar Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Anjar berboncengan dengan Dwi Anang Wibowo mengendarai kendaraan sepeda motor Honda CB warna hitam dengan Nopol AG 5793 GV, melaju dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, Anjar mendahului sepeda motor yang ada di depannya. Diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan terlalu ke kanan dari arah berlawanan Anjar menabrak sebuah mobil Suzuki Splash Nopol W 1111 FE yang dikendarai oleh Nur Fitriadi warga Desa Sekoto Kecamatan Badas kabupaten Kediri.

Anjar yang terpelanting ke jalan raya itu mengalami luka yang sangat parah. Kaki kirinya patah di lokasi kejadian. Sementara itu mobil warna Silver itu menabrak papan rambu-rambu lalu lintas peringatan jalur rawan kecelakaan.

Dwi Anang teman Anjar mengalami luka di dahi. Dan sepeda motor milik Anjar mengalami rusak parah hingga putus. Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung menghubungi pihak kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Mukhlason menuturkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu dibawa ke RSUD Pelem Pare untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kasus kecelakaan lalu lintas itu saat ini ditangani oleh unit Laka Lantas Satlantas Polres Kediri,” tutur AKP Mukhlason. (gar)