Terima Laporan Warga, Polsek Plemahan Gerebek Judi Sabung Ayam

BA¦Menanggapi keresahan dari masyarakat tentang adanya judi sambung ayam yang berada di desa Payaman Kecamatan Plemahan

Polsek Plemahan dipimpin langsung Kapolsek menindak lanjuti pengaduan tersebut dan membubarkan arena judi adu ayam yang ada diwilayahnya pada tanggal 13 Juli 2024 pukul 22.00.

Namun saat petugas datang, arena judi tersebut telah ditinggalkan orang orang yang melakukan judi tersebut

“Karena lokasi yang terlalu masuk kedalam, saat kami datang para penjudi semburat melarikan diri” terang Kapolsek Plemahan.

Dalam kegiatan tersebut petugas hanya menemukan sarana yang dibuat untuk judi, seperti sangkar ayam, karpet terpal dll,
“Sarana tersebut kami bakar dan kami musnahkan sehingga dikemudian hari tidak bisa digunakan lagi” kata Kapolsek.

“Kami juga mengharapkan informasi dari warga apabila menemukan hal hal yang melanggar hukum agar menghubungi kami” tambah Kapolsek