
BA¦Tim Reskrim Polsek Plosoklaten membekuk tiga pemuda asal Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Mereka diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel l.
Ketiga pelaku yang kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Plosoklaten itu ialah Septian Dwi Ardana alias Pon (18), Luluk Yuwantoro (22), dan Febri Bagus Setyawan (18).
“Dari tangan ketiga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba itu kami mengamankan barang bukti 63 butir pil dobel l,” tutur Kasi Humas Polsek Plosoklaten Aiptu Totok Widarto, Selasa (31/10/2017).
Diungkapkan Aiptu Totok, penangkapan ketiga pelaku ini bermula tindak lanjut dari informasi masyarakat. Unit Reskrim awalnya mengamankan Septian Dwi Ardana dan Luluk Yuwantoro di tempat hiburan rakyat pasar malam di Klanderan Kecamatan Plosoklaten.
“Awalnya kami mengamankan Septian Dwi Ardana dan Luluk Yuwantoro dengan barang bukti 12 butir pil dobel l. Dan setelah dikembangkan Febri Bagus Setyawan dengan barang bukti 51 butir pil dobel l,” ungkap Kasi Humas.
Lebih lanjut dijelaskan Kasi Humas, saat ini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku dimintai keterangan guna mengembangkan kasusnya. (gar)