Makassar – Salah satu upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, adalah dengan aktif melakukan penyemprotan Disinfektan di lingkungan warga masyarakat.
Seperti yang nampak terlihat, Bhabinkamtibmas Tamalanrea jaya Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Bripka Nurdin, Tiga pilar dan tim Gugus covid 19 melakukan penyemprotan Disinfektan di rumah warga, Kampung Kera-kera RT 01 RW 06 Tamalanrea Makassar, Kamis (11/06/2020).
Bripka Nurdin mengatakan “Penyemprotan Disinfektan dilakukan karena adanya salah seorang warga RT 01 kera-kera yang masuk kategori PDP Covid-19 dan saat ini dirawat di RS Daya Makassar”, ucapnya.
“Untuk keluarga terdekat dari warga PDP tersebut akan melakukan karantina di Hotel Harper dan sedangkan untuk rumah tinggal dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh” tambahnya.
“Selain itu, kami juga menghimbau warga masyarakat sekitar untuk tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan salam beraktifitas sehari-hari, rajin mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak”, tutup Bripka Nurdin.
