
BA¦Puluhan massa warga Desa Pesing Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Kamis (5/7/2018) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
Massa menuntut Camat Purwoasri agar pelantikan pejabat sementara Kepala Desa di Desa Pesing dibatalkan.
Pantauan di lokasi, massa datang memakai kendaraan bermotor dan truk serta Mobil pribadi. Mereka juha membawa poster. Di depan kantor Kecamatan Purwoasri, massa melakukan orasi tuntutannya.
Massa meminta kepada pihak Kecamatan agar PJ Kades Desa Pesing bukan dari pejabat Kecamatan Purwoasri, melainkan dari Desa Pesing yang notabanenya ada yang status PNS.
Sementara itu, aparat gabungan keamanan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.
Koordinator unjuk rasa, Khoirul Anam menuding pihak Camat Purwoasri telah melakukan upaya politik dalam menunjuk PJ Kades Pesing. Camat tidak memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Desa Pesing.
“Ketentuan hukum dalam penunjukan PJ Kades Pesing hanya menyebut dari kalangan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Di Desa Pesing ada SDM PNS-nya. Kenapa Camat justru menunjuk dari pihak luar. Sekarang ini eranya otonomi desa, kami minta semua pihak menghormati,” tuntut Khoirul Anam.
Menurut Khoirul Anam, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Pesing adalah Sekretaris Desa. Semestinya, Camat Purwoasri menunjuknya sebagai PJ Kades Pesing untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Sebab, masyarakat sendiri menolak penunjukkan Andrea Rangga untuk sebagai pemimpin di desanya.
Usai melakukan negoisasi di kantor Kecamatan Purwoasri, perwakilan unjuk rasa keluar dan melakukan aksi unjuk rasa. Mereka kecewa karena Camat tidak mau membantalkan pelantikan tersebut.
Aparat keamanan akhirnya membubarkan aksi unjuk rasa. Kepolisian mengambil tindakan tegas, lantaran massa tidak mengantongi izin resmi STTP dari Polres Kediri.
“Untuk kegiatan demo, saya bersama unsur kepolisian untuk menertibkan, karena pendemo tidak ada surat STTP dari Polres Kediri. Mereka hanya mempunyai surat pemberitahuan saja,” jelas Kapolsek Puwoasri, AKP Didik Warsito.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga Pesing, Arif merasa kecewa.
“Karena kita tahunya baru kemarin (rencana pelantikan), sehingga sudah wajar. Kecuali pemberitahuan pelantikan itu 15 hari atau satu bulan lalu. Sehingga kita hanya beri pemberitahuan surat ke kepolisian. Masyarakat Desa Pesing salah apa, kok sampai masyarakat dibubarkan,” ungkap Arif, salah satu perwaklan warga.
Setelah massa pendemo dibubarkan, akhirnya pelantikan PJ Kades Pesing Andrea Rangga Primansya dan PJ Kades Tugu Mudasir dilaksanakan. Keduanya diambil sumpah jabatan oleh Kepala DPMPD Kabupaten Kediri, Satirin dan dijaga oleh aparat gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Satirin berpesan agar keduanya amanah dalam menduduki jabatan baru sebagai PJ Kades. Pengisian dua jabatan kades yang kosong di Kecamatan Pesing ini dilakukan sebagai langkah awal persiapan Pemilihan Kepala Desa yang baru.(gar).