
BA¦Keseriusan Polres Kediri dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayahnya sudah terbukti.
Dua hari berturut turut Polres Kediri berhasil menyita ribuan botol miras berbagai merek.
Tidak hanya sekedar penjual miras. Bahkan Polres Kediri juga melakukan penangkapan pelaku produsen pengoplos miras. Tak gentar dan sangat serius dalam memberantas miras oplosan.
Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan mengeluarkan warning kepada Kapolsek dijajarannya bila masih ada peredaran miras oplosan di wilayahnya.
Pasalnya, pemberantasan miras oplosan ini perintah langsung dari Kapolri dan Wakapolri. Pasalnya, peredaran miras oplosan banyak memakan korban jiwa.
“Ini sangat serius dan saya mewarning Kapolsek saya bila masih ada peredaran miras oplosan yang beredar akan kami evaluasi,” tutur AKBP Erick, Sabtu (28/4/2018).
Kapolsek, bila masih ada miras oplosan di tempatnya akan dievaluasi dan akan diberikan sanksi. Evaluasi itu akan dilakukan langsung oleh Kapolda. Sanksi yang diberikan itu kepada Kapolsek apa masih layak atau tidak menduduki jabatan Kapolsek.
“Bila masih ada miras ditempatnya evaluasi ini akan dilakukan langsung oleh Kapolda. Apakah Kapolsek layak atau tidak menduduki jabatan Kapolsek di tempatnya,” jelas Kapolres Kediri. (gar)