Makassar – Pengamanan rumah sakit rujukan penderita Covid-19 semakin diperketat. TNI – Polri menerjunkan sejumlah anggota untuk berjaga di tempat tersebut. Kebijakan itu bertujuan memberikan rasa aman bagi petugas Medis, sekaligus sebagai antisipasi agar jenazah Covid-19 tidak dibawa pulang pihak keluarga, Jumat (19/06/2020).
Menurut Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar Kompol Andriyani Lilikay menjelaskan, “Keamanan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 semakin diperketat. Beberapa hari terakhir, Personil TNI – Polri diturunkan. Ikut terlibat dalam penjagaan. Sesuai perintah Bapak Kapolrestabes Makassar, Rumah Sakit harus diamankan”, ucapnya.
Pengetatan itu sebagai bentuk respons kasus yang terjadi dibeberapa Rumah Sakit yang ada di kota Makassar dimana keluarga pasien terkonfirmasi Covid-19 nekat. Mereka memaksa membawa pulang jenazah tersebut.
Pihak rumah sakit sejatinya sudah melarang tindakan tersebut. Namun, keluarga tetap bersikeras. Bahkan, perawat yang memakai APD mendapat penolakan. Pihak keluarga bertindak anarkistis hingga melempari Ambulans.
Atas dasar permintaan dari Polrestabes Makassar, “Maka Polsek Bontoala menurunkan penambahan anggotanya dalam menjaga keamanan rumah sakit rujukan tersebut”, ucap kapolsek.
Ini sebagai antisipasi agar peritiwa pengambilan paksa jenazah yang terinfeksi Covid-19 oleh pihak keluarga tidak lagi terjadi demi memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19”, tutup kapolsek.
