Setelah Pemerintah resmi mengumumkan bahwa kenaikan harga BBM mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Jajaran Kepolisian Polsek Pare menyikapi akan adanya kebijaksanaan pemerintah untuk kenaikan harga BBM, Yakni melaksanakan pengamanan diperbagai SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Pare dan Kecamatan Badas
Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh antrian kendaraan saat pengisian BBM
Selain itu dalam kegiatan ini Polsek Pare melaksanakan kordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memastikan stock BBM dalam keadaan aman.
Tindakan yang dilakukan Polsek Pare yakni tetap siaga memantau dan melakukan pengamanan hingga diumumkannya kenaikan BBM di seluruh SPBU, untuk antisipasi agar konsumen tetap tertib, dan tidak ada penimbunan (spekulan).
Dan inilah harga BBM yang mengalami kenaikan harga antara lain sebagai berikut (dalam satuan liter) yakni Pertalite dari Rp. 7.650,- menjadi Rp. 10.000, Pertamax dari Rp. 12.500,- menjadi Rp. 14.500,-, Biosolar dari Rp. 5.150,- menjadi Rp. 6.800,-
Salah satu warga desa Pelem Hendra (36), lk, saat ditemui awak media terkait penyesuaian harga BBM mengatakan, “saya sebagai masyarakat biasa, bisa menerima dan mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, insya allah keputusan yang diambil pemerintah terbaik untuk rakyat”.
