Makassar – Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak pencegahan kejahatan, yang dapat menganggu situasi kamtibmas. Bhabinkamtibmas juga mengemban tugas pembinaan dan seorang pemimpin yang kuat yang harus punya terobosan kreatif dan inovatif.
Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas dituntut untuk menguasai lima fungsi teknis Kepolisian sekaligus, diantaranya intel, reserse, shabara, lalu lintas, dan pembinaan masyarakat. Terutama untuk pencegahan konflik sosial kuncinya adalah kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.
Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas kelurahan Layang Polsek Bontoala Polrestabes Makassar. Selasa (08/09/2020) melaksanakan giat problem solving permasalahan antara warga yang aktifitas nya sering mabuk mabukan dan menganggu warga lainnya yang melibatkan warga binaannya.
Sehubungan dengan masalah yang terjadi antar warga binaannya tersebut, Aiptu Husain kemudian melakukan problem solving berupa mediasi permasalahan tersebut. Setelah melakukan proses mediasi, kedua orang warga binaanya, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan.
“Kami selaku pengembang fungsi binmas kepolisian dan ujung tombak di masyarakat akan menjembatani proses penyelesaian masalah dan memberikan solusi yang dapat di terima oleh kedua bela pihak sehingga hubungan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan situasi kamtibmas tetap kondusif.” Ucap Aiptu Husaib
