Makassar – Hari ini beberapa masjid di Kota Makassar melaksanakan shalat Jumat. Namun pelaksanaan shalat ini wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Jumat (10/07/2020).
Untuk memastikan pelaksanaan shalat Jumat di Masjid sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terlihat Kanit Binmas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Iptu Syraifuddin bersama Al-Haris Masjid Al-Markaz Al-Islami, melakukan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan pengawasan terhadap jamaah yang akan melaksanakan shalat Jumat.
Iptu Syarifuddin menjelaskan, “UIntuk pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Al-Markaz Al-Islami , jemaah wajib menggunakan masker, Masjid wajib mencuci tangan dengan sabun dan wajib wudhu di Masjid, pengurus Masjid tidak menggelar sajadah dan jemaah wajib membawa sajadah sendiri”.
“Pelaksanaan shalat harus menjaga jarak antar perorangan minimal 1m untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,” tambahnya.
Sebagaimana kita ketahuu bahwa untuk di kota makassar tingkat penderita Covid-19 itu masih tinggi sehingga Kepolisian bergerak cepat agar penularan Covid-19 dapat menurun dan kita bisa terbebas dari pendemi ini,” ungkap Kanit Binmas.
