Bhabinkamtibmas Polsek Panakkukang Pastikan Acara Hajatan Warga Binaannya Sesuai Protokol Kesehatan

Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamamaung Polsek Panakkukang Bripka Nasrum hadiri dan amankan kegiatan warga binaan yang akan melakukan hajatan pernikahaan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 atau virus corona. Rabu (23/09/2020).

Jalankan tugas cegah penyebaran covid-19 diwilayah binaannya, Bripka Nasrum siang ini melakukan pengamanan hajatan pernikahan yang digelar oleh warga binaannya di Jl. APP 3 kelurahan tamamaung Kecamatan Panakkukang.

Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Bripka Nasrum tersebut selain untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat Kepolisian dengan masyarakat sesuai dengan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat juga untuk memastikan jalannya kegiatan mematuhi protokol kesehatan, sekaligus memberikan imbauan kepada warga tentang bahaya penyebaran virus Covid–19.

“Hal ini sesuai dengan arahan Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK, yang menekankan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk intens melakukan pendampingan juga pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terhadap warga binaannya tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19” ucap Nasrum.

“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, selaku Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada tamu undangan agar mencuci tangan dengan sabun dan mengecek suhu badan sebelum memasuki ruangan hajatan. Di lokasi hajatan para tamu undangan diwajibkan memakai masker”, Tambahnya.