Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Tripika Tamalanrea Gelar Apel Bersama

Makassar – Tripika Kecamatan Tamalanrea menggelar apel bersama dalam rangka menindak lanjuti hasil pertemuan Gugus Covid-19 Kota Makassar tentang langkah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, Sabtu (20/06/2020).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris, Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti, Danramil 11 Biringkanaya/Tamalanrea Mayor Kav Salahuddin Basir, Lurah, Tim Medis Puskesmas, Ketua LPM, Ketua RW/RT dan Tim penyemprot Disinfektan.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris saat di konfirmasi mengatakan, “Apel bersama ini dalam rangka mensinergitaskan semua instansi terkait dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Kecamatan Tamalanrea,” ujarnya.

Dua poin penting dalam arahan apel bersama ini yaitu penegakan Peraturan Walikota Makassar No 31 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan serta memerangi Covid 19 dengan melakukan penyemprotan Disinfektan secara massal di seluruh wilayah.

“Kami juga mengharapkan banntuan dan kerjasama dari warga masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktifitas sehari-hari, rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak,” tutup Kapolsek.