HP Penjual Rokok Dibawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polisi

Makassar – Polsek Bontoala yang di back up Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Kandea II Kel. Baraya Kec. Bontoala Makassar, Kamis (11/6/2020).

Pelaku yang diamanakan yakni IR alias Abang (20) Jalan Barukang Raya Makassar diamankan lantaran melakukan pencurian hand phone.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady mengatakan pelaku diamankan di rumah temannya.

Tersangka mencuri HP warna putih kilau milik korban yang disimpan di atas lemari penjualan korban.

“Pelaku pura-pura membeli rokok di warung korban,” ungkap Kompol Edhy.

Selain mengamanakan pelaku, polisi juga mengamanakan penadah barang hasil kejahatan pelaku yakni lelaki AM alias Boling (18).

Kini tersangka diamankan di Polsek Bontoala bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.