Jaga Kamtibmas Jelang Pergantian Tahun, Polisi Amankan Penjual Miras Tradisional

Makassar – Perayaan Tahun Baru 2021 tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan wabah Covid- 19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Setali tiga uang aparat kepolisian berupaya keras senantiasa hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak berkumpul mengadakan suatu perayaan.

Untuk itu Kapolsek Mariso pada Rabu (30/12/2020) pagi, menekankan kepada seluruh anggotanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang tahun baru seperti kegiatan petasan / kembang api, miras, perkelahian dan balap liar, serta mendatangi tokoh masyarakat / agama.

Nampaknya penekanan Kapolsek mendapat apresiasi dari sejumlah pihak terbukti tidak lama kemudian anggotanya menangkap oknum penjual minuman keras (tradisional jenis ballo) di Jl. Rajawali I Lr. 13 A Kota Makassar.

Disisi lain personil bhabinkamtibmas gencar turun kejalan melakukan himbauan kepada tokoh agama dan masyarakat untuk tidak mengadakan pesta / perayaan di rumah ibadah, cukup dirumah saja.

Kepada wartawan, Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias menuturkan, guna kondusifnya pergantian malam tahun baru, sampai saat ini kepolisian menyiapkan personil di lapangan serta instansi terkait yang bertugas. Penutupan dan perubahan arus lalu lintas akan dilaksanakan pada hari kamis 31 Desember 2020, Pukul 15.00 wita hingga sampai hari Jumat 1 Januari, Pukul 04.00 Wita.

Tidak hanya berlaku untuk kendaraan, nantinya rombongan pejalan kakipun tidak diperbolehkan masuk, nantinya akan diberikan arahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab petugas di lokasi masing-masing.