Kapolsek Bontoala Pimpin Pengamanan Pembacaan Berita Acara Eksekusi Tanah dan Bangunan Jalan Masjid Raya Kota Makassar

Makassar – Demi menjaga Kondusifitas wilayah tim gabungan anggota Polsek Bontoala dan anggota Polrestabes Makassar dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani Lilikay melaksanakan pengamanan kegiatan pembacaan berita cara eksekusi di Jalan Mesjid Raya ruko no 92 c Kelurahan Tompo Balang Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Kamis (14/01/2021).

Kegiatan Pembacaan Berita Acara Eksekusi tersebut dipimpin Juru Sita Dari Pengadilan Negeri Makassar Yang akan dilakukan oleh A. Baso atas perintah ketua Pengadilan Negeri Makassar.Surat Penetapan Ketua PN Makassar, No 41 EKS/2020/PN.Mks Tanggal 05 Oktober 2020 perihal pemberitahuan eksekusi tanah dan Bangunan antara pihak pemohon Franky Yo dengan pihak termohon Harjono Hozeng bersama kuasa hukumnya.

Saat kegiatan tersebut berlangsung Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani lilikay bersama dengan jajaran Polrestabes Makassar dan personil Polsek Bontoala hanya sebatas melakukan pengamanan demi menciptakan kondusifitas pada saat giat tersebut berlangsung.

“Keberadaan personil di tempat eksekusi semata-mata hanya untuk melaksanakan pengamanan, bukan memihak kepada kubu yang berhadapan di depan hukum, tetapi lebih kepada menghindari terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti benturan fisik dan saat kegiatan berlangsung tak henti hentinya kapolsek mengingatkan kepada warga yang ada di sekitar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.” Ucap Kapolsek Bontoala.