Makassar – Dua unit rumah toko (Ruko) di Kompleks ruko pelangi BTP Blok AA Tamalanrea Kota Makassar , terbakar pada Jumat (25/9/2020) pagi, Akibatnya, ruko beserta barang yang ada didalamnya habis terbakar.
Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Aris yang berada di TKP mengatakan, Dua unit ruko yang terbakar merupakan toko yang menjual sembako dan barang campuran.
“Kebakaran di ketahui terjadi sekitar pukul 07.00 WITA dengan titik api diduga berasal dari lantai 1 ruko. Sesuai keterangan awal yang kami peroleh dari saksi pemilik ruko, bahwa berawal saat saksi bersama suami dan anaknya sedang berada di lantai 2 ruko, melihat ada kepulan asap dari lantai 1, kemudian saksi bersama warga sekitar berusaha memadamkan api, namun api dengan cepat membesar karena banyaknya barang mudah terbakar yang ada dalam ruko, selanjutnya saksi beserta keluarga mengamankan diri keluar dari ruko yang terbakar.” Tutur Kompol Muhammad Aris.
Api dapat dipadamkan sekitar pkl 09.30 WITA setelah 12 unit mobil pemadam kebakaran kota Makassar tiba di TKP.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, untuk kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.”
Kompol Muhammad Aris menambahkan, “Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, Anggota dilapangan sudah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.” Tutupnya.
