Makassar – Bhabinkamtibmas Bira Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Aiptu Abd Haris tidak kenal kata lelah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pentingnya protokol kesehatan kepada warga binaan.
Seperti yang dilakukan Aiptu Abd Haris saat melakukan sambang dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga di Bontoa, Jalan Kapasa Raya, Tamalanrea Makassar, Rabu (23/09/2020).
Aiptu Abd Haris mengatakan, Kami himbau warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, selalu mencuci tangan dan jaga jarak fisik untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.
“Selain itu, Kami juga melakukan sosialisasi Perwali Makassar nomor 51 Tahun 2020 tentang penindakan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus disease 2019.” Tambahnya.
Ada sanksi yang akan diberikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, baik sanksi teguran tertulis, sanksi administrasi dan sanksi denda.
“Kami berpesan kepada warga binaan tetap patuhi protokol kesehatan agar tidak terkena sanksi.” Tutup Aiptu Abd Haris.
