Personil Gabungan Tim Covid Tamalanrea Sosialisasi Protokol Kesehatan di Warkop, Cafe dan Rumah Makan

Makassar – Personil gabungan Tim Gugus Covid 19 Kecamatan Tamalanrea semakin intens melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat sebagaimana tertuang dalam Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan penyebaran virus Covid 19.

Nampak terlihat, Personil gabungan Tim Gugus Covid 19 Kecamatan Tamalanrea yang terdiri dari Personil Polsek Tamalanrea, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tenaga medis Kesehatan mendatangi beberapa lokasi yang ramai dan kerap dikunjungi warga seperti Warkop, Cafe dan Warung/Rumah Makan dalam wilayah Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (18/7/2020) malam.

Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Aris kepada awak media mengatakan, Kegiatan patroli gabungan ini untuk memastikan jika lokasi yang ramai dikunjungi warga telah memenuhi protokol Kesehatan.

“Untuk Cafe dan Warkop yang kita kunjungi, rata-rata sudah memenuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan penggunaan masker, namun masih ada pengelola Cafe dan Warkop yang belum menerapkan pembatasan pengunjung dan jaga jarak.” Ungkapnya.

Kompol Muhammad Aris menambahkan, “Kami menghimbau kepada kepada para pemilik atau pengelola warkop, kafe agar dapat mentaati dan mematuhi protokol kesehatan, jalankan dan taati aturannya, untuk menghindari sanksi-sanksi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perwali Nomor 36 Tahun 2020.” Tutupnya.