Makassar – Pasca Pelarangan kegiatan FPI dan penggunaan atribut dan simbol dalam wilayah NKRI berdasarkan SK 6 Menteri, selanjutnya Personil Polsek Bontoala Bripka Mursidin mendatangi kediaman Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Sulsel pada hari Kamis Tanggal 31 Desember 2020.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dari Kapolrestabes Makassar.
Selain itu ia menghimbau kepada pengurus dan anggota FPI terkai keputusan pemerintah yang telah membubarkan organisasi FPI.
“Kedatangan kami untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas,” ujar Sidin panggilan akrabnya.
Kedatanggan personil Polsek Bontoala tersebut ditanggapi oleh Ketua FPI Sulsel Habib Muchsin Al Habsy pihaknya mengatakan bahwa FPI Sulsel menerima keputusan pemerintah yang telah membubarkan organisasi FPI.
Selain itu juga telah menghimbau kepada seluruh anggota FPI Sulsel untuk tidak melakukan kegiatan serta menghindari adanya organisasi lain yang ingin memanfaatkan situasi saat ini.
