MAKASSAR – Setelah menerima laporan dari warga bahwa ada seseorang yang diamankan oleh warga di Warung Blitar Jln. P. Kemerdekaan karena diduga telah melakukan pencurian namun kepergok warga sehingga diamankan oleh warga (21/7/2020).
Untuk mengantisipasi amukan warga setempat piket patroli Biring 32 bersama anggota jaga merespon dan menjemput diduga pelaku tersebut demi mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga setempat.
Bripka Hendrawan, SH piket patroli Biring 32 dikonfirmasi menuturkan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada diduga pelaku pencurian yang diamankan warga di warung Blitar Jln. P. Kemerdekaan sehingga kami bersama anggota jaga merespon laporan tersebut dan kami langsung menuju ke Tkp.
Selanjutnya kami amankan di duga pelaku bersama barang bukti dan kami bawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kami berterima kasih kepada warga yang telah membantu kami mengamankan diduga pelaku serta tidak main hakim sendiri.
