Polresta Balikpapan Semprotkan Disinfektan di Pemukiman Warga

Petugas gabungan dari Koramil 0905-02 dan Polsek Balikpapan Barat serta BPBD Kota Balikpapan melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2020) ini menyasar di RT. 57 Kelurahan Baru Ilir.

“Pagi ini ada kegiatan penyemprotan disinfektan di RT. 57 Baru Ilir,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana yang menerima laporan dari Polresta Balikpapan.

Lanjut Kombes Ade, bahwa penyemprotan disinfektan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Balikpapan Barat khususnya Kelurahan Baru Ilir.

Untuk diketahui, bahwa RT. 57 Baru Ilir merupakan salah satu kampung siaga Covid-19 yang ada di Balikpapan Barat.

Dalam kegiatan ini, selain Kapolsek Balikpapan Barat dihadiri juga oleh Danramil 0905-02/ dan Camat Balikpapan Barat.

Ketiganya tampak kompak ikut membantu melakukan penyemprotan disinfektan keliling kampung RT. 57 Baru Ilir.

“Inilah bentuk sinergitas dan kepedulian kami dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Balikpapan Barat,” pungkas Kabid Humas Polda Kaltim.

Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

sumber: HUMAS POLDA KALTIM