Makassar – Operasi Yustisi, guna peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan serta pengendalian covid-19 terus gencar dilaksanakan aparat. Tidak hanya Mall dan pusat perbelanjaan, razia kini juga sudah mulai menyasar pasar tradisional.
Seperti yang dilaksanakan aparat Kepolisian Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar bersama Satpol PP Kecamatan melaksanakan penegakan disiplin penggunaan masker di Pasar Tradisional BTP, Tamalanrea Makassar, Selasa (22/09/2020).
Dengan membawa spanduk bertuliskan Ayo Pakai Masker, Aparat menyisir pasar DNA mengingatkan pentingnya penggunaan masker kepada para pedagang maupun pengunjung pasar.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris, mengatakan “Setiap Warga masyarakat wajib laksanakan protokol kesehatan.utamanya penggunaan masker,” ujarnya.
“Untuk warga yang kedapatan tidak memakai masker, akan mendapat sanksi berupa surat teguran tertulis dari PP Satpol PP dan saksi sosial push up di tempat,” tambahnya.
“Kami berharap dengan pemberian sanksi ini, diharapkan memberikan efek jera dan warga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan,” tutup Kompol Muhammad Aris.
