Makassar-Tiga Pilar Kelurahan Kapasa raya, terus menggencarkan imbauan protokol 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) sebagai langkah efektif dalam melawan penularan COVID-19. Jumat (28/8/2020)
Seperti yang dilakukan dilingkungan warga jalan Kapasa baru, Sosialisasi 3M tersebut melibatkan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Tamalanrea dan pengurus RT/RW dengan menggunakan alat pengeras suara.
Bhabinkamtibmas Kapasa raya Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Aiptu Mm Arfah saat dikonfirmasi mengatakan “Diharapkan agar seluruh warga dapat terbiasa menerapkan protokol 3M Lawan COVID-19,” ucapnya
Aiptu M. arfah menegaskan, patuhilah protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan menggunakan masker saat berada dikuar rumah. Sesuai instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Perwali Makassar Nomor 36 Tahun 2029 tentang percepatan penanganan penyebaran virus covid 19
“Dengan menggunakan masker dapat melindungi kesehatan bersama, pungkas Aiptu M. Arfah
