Spanduk Mendukung Pemerintah Dan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Arogan

MAKASSAR – Aksi penolakan dengan membentangkan spanduk di ruas jalan dari berbagai elemen masyarakat tolak akan keberadaan organisasi massa (ormas) yang kerap menggunakan kekerasan adalah bukti masyarakat sudah tidak nyaman akan adanya ormas itu.

Di Makassar, Keluarahan Tello Baru di Kecamatan Panakukang malah membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kami warga Kelurahan Tello Baru bersedia membantu apparat TNI-Polri dan Pemerintah dalam menciptakan Kota Makassar menjadi kota damai dan menindak tegas Ormas yang arogan”.

Spanduk tersebut mulai bermunculan pasca dibekukanya ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah karena dianggap sebagai ormas ilegal yang dianggap membuat rusuh di tengah masyarakat.

Kepala Kepolisian Rebuplik Indonesia telah mengeluarkan Maklumat Nomor : Mak/1/l/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol Dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Undang-undang harus jelas dan penegak hukum harus lebih tegas dalam setiap masalah apa lagi menyangkut ormas-ormas yang brutal yang main hakim sendiri.

Indonesia ini negara hukum, tindakan ormas-ormas yang brutal yang mengatasnamakan golongan tidak mencerminkan bangsa yang berpondasikan Bhineka Tunggal Ika. Bila ormas sudah meresahkan masyarakat ormas tersebut harus dibubarkan sesuai tuntutan hukum.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Keluarahan Tello Baru karna telah mendukung dan membantu Pemerintah bersama TNI-Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Panakkukang yang aman,damai, dan Kondusif.