Makassar – Polisi sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan senantiasa bersinergi dengan elemen masyarakat guna mewujudkan situasi dan kondisi yang harmonis di tengah – tengah lingkungannya.
Untuk itu anggota Polisi Bhabinkamtibmas Kel. Pannambungan Polsek Mariso Polrestabes Makassar Aiptu Aliyanto menghadiri Sosialisasi Perda Nomor
:017/SOSPER/VII/2020 Tentang Air Susu Ibu Eksklusif bertempat Jl. Rajawali I Lr 13B No. 68A Kel. Panambungan Kec. Mariso, Kota Makassar Pada Minggu sore (19/07/2020).
Sosialisasi Kajian Peraturan Daerah ini menghadirkan narasumber Drg. A. Rachmatika Dewi (Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Nasdem) dan Pemateri Army Putra Makmur Hatta S.Kep.
Kegiatan diikuti hampir sebanyak 150 orang namun dibagi 3 sesi agar memenuhi standar protokol kesehatan dan penyebaran virus covid-19 dapat dicegah.
