Makassar – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Virus Corona (Covid-19), Aparat Tiga Pilar Kelurahan Bira Tamalanrea Makassar, melaksanakan Sosialisasi dan Pengawasan Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Minggu (26/07/2020).
Kegiatan sosialisasi dan Pengawasan penerapan Protokol Kesehatan tersebut dilaksanakan di jalan Kapasa raya bontojai, Bira Tamalanrea Makassar, sesuai Perwali Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan penyebaran virus Covid 19.
Bhabinkamtibmas Bira Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Aiptu Abd Haris mengatakan, “Halo-halo Covid adalah kegiatan yang dilakukan Tiga Pilar, Ibu PKK, Linmas dengan patroli berkeliling wilayah menggunakan pengeras suara untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.” Pungkasnya.
“Hal ini dimaksudkan agar Semua kalangan warga masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, selain wajib memakai masker juga menjaga jarak dan wajib mencuci tangan,” tutupnya.
