Tukang Kayu Asal Puncu Diamankan Polisi

BA¦Edi Purwanto (32) tukang kayu warga Dusun Sumberbahagia Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono menjelaskan, awal mula penangkapan terduga pelaku karena petugas Satresnarkoba Polres Kediri menindaklanjuti informasi dari masyarakat, jika di wilayah Kecamatan Puncu sering digunakan kegiatan transaksi narkoba.

“Pelaku diamankan di rumahnya,”tutur AKP Budi, Senin (15/2/2021).

Ditambahkan, saat berhasil interogasi pelaku, petugas melakukan penggeledahan di kamarnya. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa empat plastik kill narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram 0,15 gram dan duanya berisi sama 0,14 gram dengan total keseluruhan 0,59 gram.

Sementara itu turut mengamankan satu kotak kosong yang diduga sebagai tempat untuk menyembunyikan sabu-sabu, dan satu ponsel. Dari keterangan pelaku barang bukti tersebut diduga akan diedarkan kepada seseorang

“Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.