Bidaknet.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, bersama unsur TNI, Polri (Tripika Ujung Pandang) serta Linmas dan Satpol Kecamatan, mulai terapkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 untuk menekan maupun mengantisipasi penularan lanjutan pandemi Covid-19.
Apel kesiapan operasi, berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Jalan Samiun Kota Makassar, Senin, (14/9/20) dimana, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini merupakan pelaksanaan instruksi langsung Presiden Joko Widodo.
“Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal itu tentu untuk menghindarkan penularan Covid-19 akibat infeksi virus Korona,” pungkas Camat Ujung Pandang, Drs. Andi Badi Sommeng, M.Si.
Dalam operasi yustisi itu melibatkan TNI – Polri, petugas Kejaksaan Negeri Makassar, Linmas Kota Ujung Pandang, Dinas Perhubungan Makassar, dan Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, tambah Camat Ujung Pandang.
Ops Yustisi ini, adalah salah satu upaya untuk menurunkan alias membuat tingkat keterpaparan Covid-19, lebih landai dalam wilayah Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, sehingga harus dimaknai menjadi tegas dalam penegakan protokol kesehatan, pungkas Danramil 07 Ujung Pandang, Mayor (Inf). Rapiuddin, ST, M.Si.
“Kunci kesuksesan arahan pemerintah pusat ini terkait operasi yustisi ini adalah sinergi kita semua,” tutup Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, AKP. Bagas Sancoyoning Aji, SIK.
Laporan: Sufri
